Adapun salah satu pembahasan yang disorotinya adalah target penerimaan pajak dalam RAPBN 2027.
Lantaran menurutnya selain target penerimaan pajak naik hingga 10% di tahun depan yang memang perlu dicapai, di sisi lain peningkatan kepatuhan wajib pajak (tax compliance) dan perbaikan pengumpulan pajak juga perlu diperhatikan.
Di samping itu, ia berpandang bahwa kenaikan target penerimaan pajak tidak semestinya menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat bahwa pemerintah akan melakukan penarikan pajak secara masif.
"Itu mungkin yang harus kita tarik benang merahnya, karena kalau kita lihat dari 2025 kan memang disampaikan juga tadi, bahwa penerimaan kita kan jeblok kan, makanya kalau kita lihat di tahun ini, penerimaan pajak ini dengan optimalisasi, dan juga cortex sudah mulai bekerja, sehingga penerimaan pajak kita sudah mulai tumbuh," tuturnya.
Tak hanya itu, pembahasan lainnya yang juga turut dibahas yakni terkait upaya pendisiplinan dan restitusi serta Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang disebut menjadi salah satu ruang pemerintah untuk memanfaatkan atau mendorong likuiditas perbankan.
Josua bilang, penempatan dana tersebut diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga transmisi likuiditas ke perekonomian dapat bekerja dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Artinya bagaimana juga dari sisi penempatan dana SAL pemerintah di ban-bank Himbara ini pun, juga diharapkan akan bisa lebih optimal lagi, sehingga transmisinya bisa berjalan dan bekerja, sekalipun memang tentunya ini juga bukan suatu hal yang mudah," pungkasnya.
(ain)




























