Sebagai informasi, Destry resmi menjabat sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo yang megundurkan diri pada Senin (27/7/2026)
Sebelumnya, Destry ditunjuk sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 yang diterbitkan pada 29 Juli 2019. Dia mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019 dan kemudian kembali mendapat persetujuan DPR untuk melanjutkan masa jabatannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
(prc/ell)
No more pages






























