Bukan Akuisisi, Ini Penjelasan Kepemilikan Protelindo di BTEL
Cahya Puteri Abdi Rabbi
26 August 2026 12:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) buka suara terkait kepemilikan saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) sebesar 10,86%. Perseroan menegaskan kepemilikan tersebut berasal dari konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) berdasarkan Perjanjian Perdamaian pada 2014.
Sebagai informasi, Protelindo tercatat memiliki 4,85 miliar saham BTEL. Kepemilikan tersebut setara dengan 10,86% hak suara perseroan, dari sebelumnya tidak memiliki saham BTEL. Transaksi tercatat pada 20 Agustus 2026 dengan harga Rp200/saham.
“Kepemilikan saham BTEL tersebut terjadi sebagai akibat dari pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) berdasarkan Perjanjian Perdamaian, bukan pelaksanaan Repurchase Agreement, tanggal 8 Desember 2014 antara BTEL dengan para kreditur terkait, termasuk Perseroan,” kata manajemen Protelindo dalam siaran pers pada Rabu (26/8/2026).
Perjanjian Perdamaian tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara BTEL pada 10 November 2014.
Dengan demikian, kepemilikan saham BTEL oleh Protelindo berkaitan dengan pelaksanaan kesepakatan restrukturisasi yang telah dibuat antara BTEL dan para krediturnya pada 2014.































