Sejalan dengan itu, kata Prasetyo, pemerintah juga mengerahkan berbagai fasilitas kesehatan tanggap bencana. Misalnya, KRI Soeharso-990 milik TNI AL telah bersandar di Pelabuhan Reo, Kabupaten Manggarai, yang akan difungsikan sebagai rumah sakit lapangan. Sementara Rumah Sakit Kapal Ksatria Airlangga telah berada di Teluk Nangalirang, Kabupaten Manggarai Timur, untuk mendukung pelayanan kesehatan.
Di tingkat daerah, dua rumah sakit lapangan juga telah dioperasionalkan, masing-masing di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, untuk pelayanan operatif dengan 29 tindakan operasi yang telah dilakukan secara kumulatif serta di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, untuk mendukung pelayanan kesehatan darurat dan tindakan operasi bagi korban gempa.
“Penanganan dampak bencana gempa NTT tidak akan berhenti pada masa tanggap darurat saja. Pemerintah akan memastikan proses pemulihan dilanjutkan secara bertahap, tidak hanya melalui rehabilitasi fasilitas dan layanan yang terdampak, tetapi juga rekonstruksi untuk membangun kembali infrastruktur dan kehidupan masyarakat secara lebih baik dan berkelanjutan,” ujar dia.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana per 25 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, jumlah korban meninggal dunia mencapai 103 jiwa; korban luka mencapai 1.666 jiwa; dan terdapat 185.131 pengungsi.
Adapun, status tanggap darurat NTT berlaku 14 hari, yakni pada 15–28 Agustus 2026. Gempa NTT tercatat sebagai gempa terbesar kedua di dunia sepanjang 2026, setelah gempa M7,8 di Filipina pada Juni 2026.
(dov/frg)





























