PLTS 100 GW Groundbreaking Hari Ini, Dasar Hukum Belum Terbit
Azura Yumna Ramadani Purnama
25 August 2026 13:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Institute for Essential Services Reform (IESR) mempertanyakan peraturan presiden (perpres) yang meregulasi program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt peak (GWp).
Hingga kini, IESR belum mendapatkan salinan perpres yang menjadi dasar hukum pengembangan proyek tersebut. Peletakan batu pertama atau groundbreaking megaproyek PLTS 100 GWp padahal dijadwalkan dilakukan hari ini.
“Nah yang masih harus dibereskan itu adalah perpres untuk [PLTS] 100 gigawatt yang sampai hari ini masih dalam pembahasan dan belum diketahui sebenarnya kapan perpres itu akan keluar. Nah perpres ini sebenarnya penting ya sebagai dasar hukum tadi untuk mengimplementasikan tahapan-tahapan tadi,” kata Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa ketika dihubungi, Selasa (25/8/2026).
Fabby menilai perpres tersebut bakal menjadi landasan bagi PT PLN (Persero) dalam menyerap listrik dan mengembangkan proyek tersebut.
Aturan tersebut juga bakal mengikat rencana pentahapan pengembangan proyek, yang saat ini telah ditetapkan tiga tahapan pembangunannya.





























