Tantangan kedua adalah integritas perdagangan dan potensi kebocoran ekonomi. Sarjito menyoroti risiko under invoicing baik dari sisi volume maupun harga serta praktik transfer pricing yang dapat menekan penerimaan negara.
“Rasanya bukan lagi menjadi diskusi, ini adalah fakta bahwa terdapat risiko under invoicing baik dari sisi volume maupun harga, dan ini sangat merugikan negara,” ujarnya.
Sarjito mengatakan, persoalan transfer pricing juga perlu dibenahi karena dapat membuat penerimaan pajak negara lebih rendah. Selain itu, keberadaan pihak berelasi di luar negeri juga dapat sulit ditelusuri ketika beneficial ownership tidak terlihat secara jelas.
Tantangan ketiga adalah belum optimalnya integrasi dan kedalaman pasar. Sarjito menilai ekosistem perdagangan komoditas masih terfragmentasi, sementara keterlibatan pelaku pasar perlu diperluas dan produk yang diperdagangkan harus dikualifikasi.
“Ekosistem masih sangat terfragmentasi, keterlibatan pelaku masih perlu diperluas dan produk-produk yang akan dijual juga perlu dikualifikasi,” tuturnya.
Menurut dia, persoalan tersebut membuat Indonesia perlu membangun ekosistem pasar yang terintegrasi, dalam, likuid, dan dipercaya. Hal ini kemudian menjadi dasar bagi Sarjito untuk mengusulkan delapan pilar dalam pembangunan BMKS, mulai dari trusted infrastructure, trusted market, trusted product, trusted data, trusted regulator, hingga trusted ecosystem.
Di sisi lain, pembangunan BMKS juga berpacu dengan waktu. Sarjito menyebut amanat pembentukan bursa harus dijalankan dalam waktu yang sangat terbatas, sementara sejumlah regulasi dan kelembagaan masih harus disiapkan.
“Dan ini amanat yang sangat berat, mengingat waktunya juga sudah sangat sempit, tinggal beberapa bulan. Oleh karena itu, kita harus bangun kepercayaan,” katanya.
Sarjito menargetkan BMKS tidak berhenti pada pembentukan pasar domestik, tetapi secara bertahap mampu mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi price influencer hingga price maker. Dengan demikian, Indonesia diharapkan tidak lagi sekadar menjadi commodity exporter, tetapi mampu menjadi value capturer dari kekayaan sumber daya alamnya.
(cpa/wep)





























