BEI juga secara rutin melakukan diskusi dan memberikan pembaruan kepada Global Index Provider. Sejak implementasi empat aksi reformasi transparansi Pasar Modal Indonesia, kta Jeffrey, BEI terus melakukan continuous improvement atas reformasi transparansi tersebut.
Salah satu langkah terbaru adalah penambahan Price Impact Ratio dalam metodologi penentuan saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) sejak 15 Juli 2026. Indikator tersebut diharapkan memperkuat aspek traceability dalam proses replikasi indeks, baik indeks lokal maupun global.
"Hal ini membantu efektivitas untuk meningkatkan aspek traceability dalam proses replikasi indeks baik dalam indeks lokal dan juga indeks global karena saham yang termasuk dalam HSC akan dikeluarkan dalam flagship indeks di BEI," tutur Jeffrey.
Selain itu, BEI melihat potensi penggabungan informasi afiliasi dengan laporan disclosure pemegang saham di atas 1% untuk meningkatkan informasi dan transparansi bagi seluruh pelaku pasar.
Lebih lanjut, bursa juga aktif berdiskusi dengan pelaku pasar untuk mendapatkan masukan terkait reformasi transparansi. Langkah tersebut akan terus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas reformasi sekaligus menjaga kepercayaan investor.
(dhf)




























