"Efek lanjutannya ialah keputusan melambat, biaya transaksi naik, dan akuntabilitas menjadi kabur saat proyek gagal," jelas dia.
Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu menetapkan satu project sponsor serta membuat matriks kewenangan yang mengikat untuk setiap proyek. Selain itu, diperlukan komite investasi independen dan aturan mengenai konflik kepentingan.
Di samping itu, "pembiayaan harus mengikuti kelayakan proyek; standar teknis harus tetap berada pada otoritas yang kompeten," tegas Syafruddin.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memastikan target produksi massal mobil nasional dilakukan selambatnya pada 2028. Sumber pendanaan proyek tersebut dilakukan oleh lembaga DDMF yang telah diperkenalkan kepala negara.
Prabowo menegaskan DDMF nantinya akan berperan strategis dalam penyiapan, pengembangan, hingga pembiayaan sejumlah proyek strategis nasional, termasuk di dalamnya mobil listrik nasional.
"Dana kedaulatan Indonesia akan diarahkan secara disiplin dan profesional untuk membiayai proyek-proyek transformasional," ujar Prabowo.
Bersama DDMF, lanjut Prabowo, pembiayaan akan dilakukan terhadap proyek mobil nasional, proyek motor nasional, proyek Giant Sea Wall. "dan proyek-proyek transformasional lain yang dibutuhkan bangsa," tegas kepala negara
(prc/red)































