Meningkatnya kewajiban BI kepada non-residen juga membawa konsekuensi yang tak bisa diabaikan. Sebab, dana asing yang masuk ke instrumen moneter bukan dana yang 'menetap' untuk jangka waktu lama. Tenor SRBI terdiri dari 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan saja.
Jika ekspektasi suku bunga global berubah, misalnya saat ini pasar memperkirakan The Fed akan bersikap hawkish lebih lama, lantaran ada risiko inflasi, maka daya tarik dolar AS dapat meningkat. Hal ini berpotensi menarik investor untuk mengurangi eksposurnya pada aset di pasar negara berkembang termasuk Indonesia.
Sebagai catatan, dalam lelang SRBI terbaru pada Jumat (14/8/2026), total penawaran yang masuk naik menjadi Rp80,69 triliun. Penawaran ini naik 78,82%, setara dengan Rp35,57 triliun, dibandingkan lelang pekan sebelumnya (7/8/2026) yang sebesar Rp45,12 triliun.
Naiknya permintaan investor kali ini juga diikuti dengan perubahan pada strategi penyerapan BI. Total SRBI yang dimenangkan meningkat empat kali lipat, dari Rp5 triliun jadi Rp20 triliun. Tambahan penyerapan ini hampir seluruhnya terkonsentrasi pada tenor 12 bulan.
Lantas, apakah utang BI berpotensi menjadi risiko baru?
Tidak selalu. Namun, membengkaknya utang BI alarm bahwa stabilitas rupiah ditempuh dengan cara menciptakan kewajiban baru yang semakin besar. Jika ongkos yang harus dibayar untuk menjaga stabilitas rupiah kian mahal, apakah ongkos tersebut sepadan dan mampu menghasilkan stabilitas nilai tukar yang berkelanjutan?
Padahal, stabilitas yang sehat adalah ketika BI tak perlu terus-menerus membayar mahal untuk mempertahankan daya tarik aset rupuah, karena fundamental ekonomi Indonesia sudah cukup kuat untuk membuat investor bertahan.
(dsp/aji)



























