Logo Bloomberg Technoz

"Pemberian dwi kewarganegaraan ini akan dituangkan dalam RUU kewarganegaraan secara terbatas dan khusus," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/8/2029).

Sebagaimana diketahui rencana ini disampaikan Presiden Prabowo yang mana menurutnya, Indonesia memiliki jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, dan profesional kelas dunia. Namun, sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri.

"Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan untuk berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air," ungkap Prabowo.

“Hari ini Pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi warga negara Indonesia yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberikan sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional.”

Prabowo berjanji, pemberian kewarganegaraan ganda ini akan dirancang secara selektif dan terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara.

(dov/frg)

No more pages