Logo Bloomberg Technoz

Penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor — yang secara substansi merupakan CPO berkadar asam tinggi dan sengaja diklaim sebagai Palm Oil Mill Effluent atau Palm Acid Oil (PAO) dengan menggunakan HS code yang berbeda.

Mereka menggunakan HS code yang diperuntukkan bagi residu atau limbah padat dari CPO. Rekayasa klasifikasi tersebut bertujuan untuk menghindari pengendalian ekspor CPO. Sehingga komoditas CPO dapat diekspor seolah-olah bukan dan terbebas atau diringankan dari kewajiban yang ditetapkan oleh negara.

Daftar 11 Terdakwa 

  1.   Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai 2017-2024 R. Fadjar Donny Tjahjadi 
  2.   Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya di Direktorat Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian 2021-2024 Lila Harsyah Bakhtiar
  3.   Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai VI Tipe Madya Pabean B Dumai 2021 Muhammad Zulfikar 
  4.   Direktur Utama PT Sinar Mutiaranusa Palmindo sejak 2022 Edy Susanto 
  5.   Direktur PT Tanimas Edible Oil Tony
  6.   Direktur maupun pemilik PT Kencana Permata Nusantara Yusrin Husin 
  7.   Direktur PT Trimitra Agro Jaya Randy Tjahyadi Maliwarna 
  8.   Direktur PT Surya Inti Primakarya Van Ricardo
  9.   Direktur dan Pemilik PT Agrojaya Perdana Felix 
  10.   Direktur PT Bumi Mulia Makmur Erwin
  11.   Direktur PT Cakra Kaya Kreasi Robin

(dov/frg)

No more pages