Logo Bloomberg Technoz

Pembayaran tarif Rp1 dapat dilakukan menggunakan berbagai metode pembayaran yang berlaku, antara lain lewat Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard, serta melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Sementara bagi layanan mikrotrans, Transjakarta Cares, layanan penugasan transportasi Jakarta lainnya, serta layanan gratis bagi masyarakat berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018, tarif Rp0 tetap berlaku sesuai ketentuan dan tarif awal masing-masing layanan.

Budi berharap dengan diberlakukannya tarif khusus tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan transportasi publik sebagai pilihan mobilitas sehari-hari.

Di samping penggunaan angkutan umum secara luas juga dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi dan mendukung upaya pengendalian polusi udara di Jakarta.

"Selain lebih mudah dan terjangkau, penggunaan transportasi publik secara bersama-sama juga dapat membantu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan emisi dari sektor transportasi," tuturnya.

(ain)

No more pages