"Yang pertama terkait Mahkamah Konstitusi, saya kira pertanyaan itu mungkin lebih tepat ditanyakan kepada Menteri Keuangan. Kami pada prinsipnya melaksanakan apa yang menjadi penugasan kepada kami, yaitu fokus pada pelaksanaan program," kata Sudaryono.
Lebih lanjut, Sudaryono menjelaskan, BGN telah menyisir dan menyinkronkan data sasaran penerima manfaat menggunakan data dari Kementerian Kesehatan.
Data tersebut mencakup tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa untuk menentukan wilayah yang menjadi prioritas.
Menurut dia, daerah yang belum memperoleh layanan MBG akan diprioritaskan pada tahap berikutnya, terutama wilayah dengan prevalensi stunting yang tinggi.
"Semuanya sudah kami sinkronkan sehingga kami mengetahui wilayah mana yang menjadi prioritas. Daerah yang selama ini belum mendapatkan layanan akan kami prioritaskan terlebih dahulu, khususnya wilayah dengan angka stunting yang tinggi," kata dia.
Ia menambahkan, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) umumnya memiliki angka stunting yang tinggi sehingga menjadi salah satu fokus perluasan program.
Namun, prioritas tersebut tidak hanya diberikan kepada Papua, melainkan juga daerah lain seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) serta sejumlah kabupaten dengan prevalensi stunting yang masih tinggi.
"Daerah 3T pada umumnya memang merupakan wilayah dengan angka stunting yang tinggi. Bukan hanya di Papua, tetapi juga di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan beberapa wilayah lainnya. Ada beberapa kabupaten yang berdasarkan data memang memiliki angka stunting cukup tinggi. Wilayah-wilayah tersebut menjadi prioritas kami," ujar Sudaryono.
































