Logo Bloomberg Technoz

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait mengatakan, lembaganya sudah menerima salinan peraturan presiden kenaikan tukin bagi prajurit TNI dan pegawai Kemhan. Saat ini, Kemhan tengah menindaklanjuti pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku. 

Rico mengatakan, penyesuaian dilakukan melalui peningkatan indeks tunjangan kinerja dari sebelumnya sekitar 70% menjadi 90% dari nilai tunjangan kinerja sesuai kelas jabatan. Sebelumnya, pembayaran tukin bagi prajurit TNI dan pegawai Kemhan menggunakan indeks 70% dari nilai tukin nasional sesuai kelas jabatan. 

Sedangkan melalui Perpres terbaru dinaikkan menjadi 90%. Dengan demikian, nominal tukin yang diterima juga meningkat sesuai kelas jabatan masing-masing. Namun, kata dia, ini bukan berarti kenaikan nominal sebesar 20%, melainkan hanya kenaikan indeks pembayaran dari 70% menjadi 90%. Sementara, nominal pastinya berbeda pada setiap kelas jabatan.

"Dari sisi Kemhan, kami memandang kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja Kemhan serta TNI. Selain itu, sejak 2018 Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh penyesuaian tunjangan kinerja, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas pengabdian seluruh personel," ujar Rico.

(dov/frg)

No more pages