Logo Bloomberg Technoz

Larangan Ekspor LTJ Rawan Digugat ke WTO, RI Diminta Antisipasi

Azura Yumna Ramadani Purnama
30 July 2026 08:20

Ilustrasi uranium (Bloomberg)
Ilustrasi uranium (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) menilai kebijakan pelarangan ekspor logam tanah jarang (LTJ) yang dilakukan Indonesia berpotensi digugat ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

Direktur Eksekutif Pushep Bisman Bakhtiar mengatakan potensi gugatan di WTO tersebut merupakan hal yang wajar. Indonesia hanya perlu menyiapkan mitigasinya dengan mengedepankan transparansi dalam menyusun aturan pembatasan ekspor LTJ.

“Potensi gugatan di WTO akan selalu ada, apalagi kalau ada kebijakan pembatasan ekspor. Namun, tidak apa-apa, risiko tersebut bisa diantisipasi dengan aturan yang jelas dan  transparan, serta berbasis argumen ilmiah untuk kepentingan nasional,” kata Bisman ketika dihubungi, Kamis (30/7/2026).


Tata Niaga

Lebih lanjut, Bisman juga mendukung langkah pemerintah menata ulang tata niaga dan ekspor LTJ. Dia menekankan regulasi yang digodok harus menjelaskan secara terperinci, termasuk definisi LTJ dan batas kandungan LTJ dalam logam olahan.