Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah juga terus menggelontorkan berbagai macam stumulus sehingga perekonomian bisa tumbuh lebih cepat, karena perlambatan ekonomi menurutnya bisa memicu pemecatan yang lebih besar.

“Jadi kalau ekonomi tumbuh lambat, nanti banyak yang terjadi itu. Pemecatan-pecatan dibanding perusahaan-perusahaan baru. Jadi kita dorong ekonominya di level makro ya,” kata Purbaya.

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 23.470 orang telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Berdasarkan data yang dilansir satudata Kemnaker, angka tersebut mengalami penambahan sebanyak 8.045 orang atau setara sekitar 52,16% jika dibandingkan dengan PHK Januari-April yang masih sebanyak 15.425 orang.

Tetapi, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, angkanya mengalami penurunan cukup signifikan. Pada Januari-Mei 2025 lalu, angka PHK tercatat sebanyak 46.015 orang.

"Pada periode Januari s.d. Mei 2026 terdapat 23.470 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," tulis Kemnaker, dikutip Rabu (17/6/2026).

PHK terbanyak masih berada di wilayah Provinsi Jawa Barat yang mencapai 5.044 orang. Sementara itu, Banten berada di posisi kedua dengan korban PHK mencapai 2.596 orang.

(ell)

No more pages