Moody's tidak memberikan Baseline Credit Assessment (BCA) kepada DIM mengingat perusahaan masih berada pada tahap awal pengembangan, memiliki rekam jejak yang terbatas, dan belum memiliki operasi mandiri yang signifikan.
“Oleh karena itu, peringkat DIM terutama didorong oleh keterkaitannya dengan pemerintah, bukan oleh kekuatan kreditnya sebagai entitas yang berdiri sendiri,” dikutip dari keterangan Moody’s.
Di sisi lain, Moody’s menambahkan, prospek negatif atas peringkat DIM sejalan dengan prospek negatif atas peringkat kedaulatan pemerintah Indonesia, yang mencerminkan kuatnya keterkaitan kredit antara keduanya.
“Likuiditas DIM dinilai sangat kuat. Likuiditas di tingkat perusahaan induk didukung oleh suntikan modal yang diterima dari BPI Danantara,” menurut Moody’s.
Belakangan, DIM telah membangun berbagai sumber pendanaan eksternal lain termasuk penerbitan obligasi perdana senilai US$1,5 miliar, penghimpunan dana sebesar Rp68,4 triliun lewat Patriot Bonds dan fasilitas kredit bergulir senilai US$10 miliar di mana US$1 miliar di antaranya berstatus committed.
Sebagian fasilitas kredit bergulir tersebut telah ditarik untuk mendanai investasi pada dana kelolaan swasta (private funds) dan investasi yang terkait dengan sektor real estat.
DIM memperkirakan akan melakukan penarikan tambahan seiring berlanjutnya penempatan modal. Di sisi lain, DIM tidak memiliki kewajiban membayar dividen dan tidak menghadapi jatuh tempo utang dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
“Peringkat DIM dapat diturunkan apabila peringkat kedaulatan pemerintah Indonesia mengalami penurunan,” kata Moody’s.
(naw)






























