Dalam proses pengolahan minyak mentah di kilang, persentase hasil produksi solar jauh lebih tinggi dibandingkan dengan avtur.
"Kalau mau dihitung yield, gambaran kasarnya adalah yield solar itu sekitar 0,7%, sedangkan yield avtur hanya sekitar 0,5%," jelas Hadi.
Artinya, dengan jumlah minyak mentah yang sama, kilang mampu menghasilkan volume solar 20% lebih banyak daripada volume avtur.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan konversi kelebihan solar sebesar 4 juta kiloliter (kl) menjadi avtur.
Surplus solar ini terjadi seiring dengan masifnya program biodiesel B50 yang menekan kebutuhan solar murni.
Dalam kaitan itu, Hadi memaparkan upaya konversi tersebut secara teknis memerlukan penyesuaian teknologi pada fasilitas kilang yang ada.
"Konsepnya adalah mengubah atau memodifikasi kolom distilasi. Dengan spesifikasi minyak mentah yang sama, prosesnya diarahkan untuk mencari atau memisahkan komponen avtur yang lebih tinggi," kata Hadi.
Menurutnya, pemerintah kini dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan antara ambisi menyerap surplus solar domestik dan menjaga keekonomian operasional kilang minyak di dalam negeri.
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru memanfaatkan surplus solar domestik untuk mendorong peningkatan produksi avtur (Jet A-1).
Manajer Riset Sekretariat Nasional Fitra Bailul Hadi mengapresiasi peningkatan kapasitas kilang domestik dan keberhasilan implementasi mandatori biodiesel B50 yang mampu menekan konsumsi dan impor solar fosil sehingga memicu surplus.
Namun, dia menilai pemerintah terlalu dini mengasumsikan kelebihan pasokan tersebut sebagai peluang instan untuk mendongkrak produksi avtur.
"Jangan terjebak euforia surplus. Surplus belum tentu mencerminkan efisiensi, tetapi bisa dipicu perlambatan konsumsi, perubahan pola transportasi, atau melemahnya aktivitas industri," ujar Bailul saat dihubungi, medio pekan lalu.
Untuk itu, Fitra mendesak pemerintah untuk membuka data penyebab surplus tersebut secara transparan.
Menurut Bailul, keterbukaan data ini sangat penting agar kebijakan yang diambil di sektor energi berbasis pada fakta lapangan, bukan sekadar asumsi.
Lebih lanjut, Bailul menjelaskan solar dan avtur memiliki karakteristik yang sangat berbeda, mulai dari spesifikasi, fraksi distilasi, hingga standar keselamatan.
Adapun, proses mengubah orientasi produksi kilang tidak sesederhana memindahkan volume produk begitu saja.
"Produksi avtur memerlukan konfigurasi kilang lebih kompleks, seperti hydrocracker, catalytic reformer, dan unit upgrading, sehingga tidak cukup hanya mengalihkan volume produksi solar," jelasnya.
Berdasarkan data Fitra, konsumsi avtur nasional sebelum pandemi Covid-19 berada di kisaran 6 hingga 7 juta kl per tahun.
Jika surplus solar saat ini mencapai 3—4 juta kl, maka tambahan produksi avtur berpotensi memenuhi hampir separuh dari total kebutuhan nasional.
Melihat angka yang signifikan tersebut, Fitra meminta kejelasan dari pemerintah mengenai strategi teknis dan skema investasi yang akan digunakan.
"Pemerintah harus menjelaskan apakah melalui optimalisasi kilang eksisting [kilang yang sudah ada] atau pembangunan kilang baru, karena implikasi investasinya sangat berbeda," tegasnya.
Dia menambahkan keputusan akhir dari rencana konversi surplus solar menjadi avtur ini wajib mempertimbangkan tiga aspek krusial, yaitu; ketahanan energi, nilai keekonomian kilang, serta dampaknya terhadap daya saing industri penerbangan nasional.
(wdh)





























