Logo Bloomberg Technoz

Untuk memperkuat pengawasan, Disdik DKI mengaktifkan layanan pengaduan melalui WhatsApp yang mulai efektif sejak 13 Juli 2026 di nomor 0813-9595-320 dan 0813-9595-350. 

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekolah.

Selain itu, Disdik DKI meluncurkan Deklarasi Jaga Sekolah Bersih (Pilih, Pilah, Pulihkan) sebagai bagian dari implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber. 

Program tersebut diperkuat dengan peluncuran Jaga dan Olah Sampah Sekolah (JOSS) untuk memantau pengurangan dan pengelolaan sampah di seluruh satuan pendidikan.

Melalui MPLS Ramah 2026, Disdik DKI berharap peserta didik memperoleh pengalaman pertama yang menyenangkan di sekolah sekaligus membangun budaya saling menghormati, menolak segala bentuk kekerasan, serta peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

(dec)

No more pages