Meski pertumbuhan investor dan transaksi aset kripto di Indonesia dinilai mulai lambat dibandingkan masa booming beberapa tahun lalu.
Sebagai informasi, secara year-to-date di Desember 2025, nilai transaksi spot kripto mencapai Rp482,23 triliun dengan perdagangan aset keuangan digital di pasar derivatif Rp121,30 triliun.
OJK sebelumnya juga mengkonfirmasi mengenai adanya tren penurunan pertumbuhan investor dan transaksi aset kripto di Indonesia pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini tercatat menurun jika dibandingkan posisi bulan Desember 2025. Tentu ini sejalan dengan tren penurunan harga sejumlah aset kripto utama di kawasan global,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK sebelumnya, Hasan Fawzi.
Untuk bersaing di pasar domestik, BTSE mengandalkan biaya transaksi yang kompetitif serta menyediakan sekitar 200 token yang dapat diperdagangkan menggunakan pasangan rupiah sejak peluncuran platformnya.
Selain itu, perusahaan akan memperluas edukasi kepada calon investor melalui komunitas dengan pendekatan yang disesuaikan berdasarkan tingkat pengalaman pengguna.
Stephanie mengatakan karakter investor kripto saat ini juga telah berubah dibandingkan beberapa tahun lalu. Jika pada 2021 banyak investor masuk karena fenomena fear of missing out (FOMO), kini pengguna dinilai lebih matang sehingga membutuhkan pendekatan edukasi yang berbeda.
"Kalau dulu banyak investor masuk karena FOMO, sekarang pengguna sudah lebih matang. Untuk trader kami berikan edukasi strategi, sementara bagi pemula kami lebih fokus pada edukasi dasar dan manajemen risiko," ujarnya.
BTSE juga berencana memperluas jangkauan edukasi ke kota-kota lapis kedua (second-tier cities) di berbagai daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas basis investor sekaligus meningkatkan literasi masyarakat terhadap aset kripto.
Di sisi lain, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan OJK Gonthor Ryantori Aziz mengatakan regulator terus memperkuat regulasi dan perlindungan konsumen agar platform perdagangan aset kripto berizin di Indonesia semakin kompetitif.
"Kami berupaya menciptakan industri kripto lokal yang bisa lebih bersaing dengan platform sejenis di luar negeri. Investor juga seharusnya melihat bahwa dari sisi perlindungan, mereka akan lebih terlindungi jika bertransaksi melalui platform yang telah memperoleh izin dari OJK," ujarnya.
Meski demikian, Gonthor menyebut jumlah investor yang menggunakan platform kripto berizin di Indonesia juga terus bertambah dan kini telah mencapai lebih dari 20 juta pengguna.
Menurutnya, tantangan bagi pelaku industri adalah menghadirkan layanan dan produk yang mampu bersaing sehingga investor lebih memilih menggunakan platform domestik.
(fik/naw)






























