Logo Bloomberg Technoz

Harga Gas Industri Naik, ESDM Kode Bakal Revisi Kepmen HGBT

Azura Yumna Ramadani Purnama
26 June 2026 17:15

Sebuah truk tangki LNG di dekat tangki penyimpanan di terminal gas alam cair (LNG) Grain dekat Rochester, Inggris./Bloomberg-Chris Ratcliffe
Sebuah truk tangki LNG di dekat tangki penyimpanan di terminal gas alam cair (LNG) Grain dekat Rochester, Inggris./Bloomberg-Chris Ratcliffe

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal bakal merevisi keputusan menteri (kepmen) yang mengatur Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Hal itu dilakukan seiring dengan naiknya harga gas industri penerima HGBT gegara pasokan gas pipa turun, sehingga harus memanfaatkan regasifikasi gas alam cair atau liquified natural gas (LNG).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menginstruksikan agar melakukan sejumlah penyesuaian agar gas industri yang diterima oleh penerima HGBT tetap bersaing.


Salah satu langkahnya, kata Laode, adalah melalui revisi aturan HGBT yang diharapkan membuat harga gas industri lebih kompetitif.

Dia juga tidak menutup kemungkinan harga LNG yang diberikan untuk industri penerima HGBT dapat lebih rendah lagi.