Logo Bloomberg Technoz

Dia menyebut LNG yang dilakukan regasifikasi tersebut memiliki harga yang lebih tinggi, dibandingkan dengan harga gas bumi.

“Karena terjadi penurunan lifting, kemudian kekurangannya itu diisi dengan LNG yang diambil dari Maluku, Sulawesi, Papua, dan Kalimantan. Itu yang membuat harga ada penyesuaian,” ungkap Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil sempat berjanji kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di industri hulu migas bahwa dia tidak akan mengalihkan kuota ekspor gas pada tahun ini, sebagaimana yang sempat dilakukan pada 2025.

Bahlil menyatakan kuota ekspor gas tahun ini tidak bakal dialihkan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gas domestik. Dia pun mengklaim sudah menyetujui seluruh kuota ekspor gas bumi tahun ini.

“Saya janji kepada Bapak Ibu semua, pada 2025 itu kejadian, pengalaman yang bahwa satu tahun pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, tetapi 2026 tidak akan ada lagi pemotongan kuota ekspor untuk market ataupun yang sudah dikontrakan ke luar negeri,” kata Bahlil dalam IPA Convex 2026, Rabu (20/5/2026).

Bahlil mengungkapkan Kementerian ESDM bakal mencari cara agar pasokan gas domestik dapat terpenuhi tanpa kembali mengalihkan kuota ekspor gas.

“Jadi enggak perlu ada kekhawatiran lagi, semuanya sudah saya setuju untuk ekspornya semua. Jadi semuanya sudah saya tanda tangan, enggak ada lagi. Biarlah kebutuhan dalam negeri kita putar otak,” ujar dia.

Adapun, pada tahun ini, Kementerian ESDM menyatakan Indonesia telah mengamankan LNG untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor hingga semester I-2026.

Sementara itu, untuk keandalan pasokan LNG untuk semester II-2026, Kementerian ESDM masih menghitung kebutuhan dalam negeri serta ekspor dan merancang mekanisme pemenuhannya.

Sebagai konteks, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memutuskan mengalihkan 27 british thermal unit per day (BBtud) kuota ekspor gas Medco untuk kebutuhan domestik pada Jumat (22/8/2025).

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan volume gas sebesar 27 BBtud gas tersebut berasal dari West Natuna Gas Supply Group yang akan dipasok ke PGN, serta pengalirannya dilakukan oleh Medco E&P Grissik Ltd. dan PetroChina International Jabung Ltd.

Adapun, perjanjian tersebut melibatkan sejumlah pihak, yakni; West Natuna Supply Group yakni Medco E&P Natuna Ltd., Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd.; South Sumatra Sellers yakni Medco E&P Grissik Ltd., PetroChina International Jabung Ltd.; PT Pertamina (Persero), PGN, Sembcorp Gas Pte Ltd., dan Gas Supply Pte Ltd.

Sebelumnya, sejumlah industri mengeluhkan terjadi pengetatan pasokan gas bumi dari PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGAS) atau PGN untuk program HGBT.

Mereka memprotes perusahaan pelat merah itu, yang membatasi volume penyaluran HGBT dan mengenakan surcharge atau biaya tambahan yang tinggi pada Agustus lantaran suplai gas harus dialihkan ke regasifikasi LNG.

Manajemen sempat menyatakan terjadi keadaan darurat sejak 15 Agustus 2026, tetapi tak menjelaskan tenggat kondisi tersebut.

Usai pengumuman itu, industriawan dari sektor penerima HGBT melaporkan terjadi penyusutan pasokan gas dari PGN.

Mereka juga mengeluhkan adanya pembatasan volume penggunaan HGBT menjadi hanya 48% dari alokasi.

Sementara itu, sisa kebutuhan gas sebesar 52% harus dipenuhi dengan pasokan regasifikasi LNG dengan biaya tambahan yang tinggi dari harga dasar.

(azr/wdh)

No more pages