Logo Bloomberg Technoz

KPK Hadirkan Windy Idol di Sidang Hasbi Hasan

Dovana Hasiana
23 June 2026 13:40

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol jadi tersangka usai pemeriksaan di KPK, Rabu (18/6/2025). (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol jadi tersangka usai pemeriksaan di KPK, Rabu (18/6/2025). (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan dua saksi dalam sidang Kasus Dugaan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Sekretaris Mahkamah Agung 2020-2024 Hasbi Hasan. Mereka adalah   Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol; serta kakaknya, Rinaldo Septariando.

"Untuk melengkapi proses pembuktian dakwaan korupsi dan TPPU terdakwa Hasbi Hasan," kata Jaksa KPK, Heradian dikutip, Selasa (23/06/2026).

KPK sendiri telah mencegah Windy dan kakaknya untuk pergi ke luar negeri. Bahkan lembaga antirasuah tersebut menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat Hasbi Hasan.


Dalam perkara tersebut, Hasbi Hasan kerap mendapat uang dan hadiah dari pengurusan perkara atau praktik mafia perkara di Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya. Dia kemudian menyamarkan aset dan harta hasil korupsi ke sejumlah pihak atau nama.

KPK kemudian menduga salah satu yang menjadi tempat penampungan atau pengelolaan aset korupsi Hasan Hasbi adalah Windy dan Rinaldo.