Logo Bloomberg Technoz

Purbaya melanjutkan, penggunaan AI menjadi lompatan besar dalam sistem pengawasan kepabeanan. Jika sebelumnya petugas hanya mengandalkan pengamatan visual dan pengalaman lapangan, kini proses identifikasi diperkuat dengan kemampuan analisis pola berbasis teknologi.

“Dulu melihatnya pakai mata telanjang. Sekarang sudah lebih canggih. Ada sistem deteksi yang langsung memberi tahu ketika menemukan pola yang mirip. Jadi pengawasan dilakukan secara ganda, oleh petugas ahli yang terlatih dan oleh AI. Deteksinya menjadi lebih cepat,” ujarnya.

Ia menambahkan pemanfaatan teknologi tersebut akan terus diperluas, sehingga semakin banyak praktik penyelundupan dan impor ilegal yang dapat diungkap sejak dini.

“Ke depan akan lebih banyak barang-barang seperti ini yang bisa terdeteksi,” jelas Purbaya.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari operasi besar Bea Cukai terhadap peredaran pakaian bekas impor ilegal di Jakarta dan Kalimantan Barat. Dalam operasi itu, Bea Cukai mengamankan 43 peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok yang diperkirakan memuat 4.687 bale pakaian bekas dengan nilai sekitar Rp37,49 miliar.

Selain itu, petugas juga menyita 2.060 bale pakaian bekas dari dua lokasi pergudangan di Kalimantan Barat dengan nilai sekitar Rp16,48 miliar. Total nilai barang yang diamankan mencapai sekitar Rp53,97 miliar.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, BAIS TNI, Kejaksaan, dan Korwas Penyidik Polri dalam memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal.

(ain)

No more pages