Dengan usulan tersebut, pemerintah diharapkan dapat memperluas dampak program MBG tidak hanya pada peningkatan gizi anak sekolah, tetapi juga pada kelompok rentan lainnya guna memperkuat upaya penanganan stunting dan penyakit menular di Indonesia.
Menkes juga mengungkapkan kemungkinan adanya penyesuaian regulasi, termasuk revisi Peraturan Presiden (Perpres), mengingat saat ini program MBG masih difokuskan pada anak-anak sekolah sebagai sasaran utama.
Menurutnya, perluasan penerima manfaat MBG dapat memberikan dampak yang lebih besar dalam upaya pencegahan stunting, karena intervensi gizi dilakukan sejak awal kehidupan, terutama pada masa kehamilan hingga balita.
Ia menegaskan bahwa pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting untuk menentukan kualitas generasi mendatang di Indonesia.
(dec)
































