Logo Bloomberg Technoz

“Nah tetapi intinya kalau saya lihat dengan karena ini merupakan suatu perubahan di tengah jalan, tentu akan ada masa transisi,” kata Dian.

Ia juga meyakini Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadhewa maupun Gubernur Bank Indonesia  Perry Warjiyo akan bersepakat dengan OJK untuk melakukan masa transisi tersebut tanpa mengganggu likuiditas dari perbankan.

Likuiditas Berpotensi Berkurang

Dian mengakui penarikan dana pemerintah akan mengurangi tambahan likuiditas yang selama ini dinikmati industri perbankan. Pasalnya, ekspektasi regulator sebelumnya adalah penempatan dana tersebut dapat berlangsung lebih lama dari enam bulan.

"Karena ekspektasi kita kan lebih dari itu, lebih dari 6 bulan ya. Harapannya selama lebih lama lebih bagus kan kalau untuk penambahan likuiditas,” katanya

Dian juga menyebut bahwa hal tersebut juga dilakukan untuk menekan suku bunga sehingga penyalurannya akan menjadi tetap efektif.

“Penyalurannya efektif karena kan kredit itu kan jarang kredit 1 tahun gitu kan apalagi investasi kan panjang. Nah kalau ini diniatkan untuk investasi kan harus sepanjang penempatan itu,” Katanga.

Meski demikian, Dian menegaskan penempatan dana pemerintah di perbankan sejak awal memang merupakan kebijakan yang bersifat sementara. Dalam kondisi normal, pengelolaan likuiditas sistem keuangan merupakan tugas Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

Meski berpotensi mengurangi likuiditas, OJK menilai dampaknya terhadap sektor perbankan masih dapat dikelola. Bank memiliki sejumlah instrumen untuk menjaga kecukupan likuiditas apabila dana pemerintah benar-benar ditarik.

Perbankan dapat meningkatkan penghimpunan dana pihak ketiga, memanfaatkan pasar uang antarbank (PUAB), maupun menggunakan fasilitas repo surat berharga negara (SBN) ke Bank Indonesia untuk memperoleh tambahan likuiditas.

Selain itu, dana pemerintah yang telah masuk ke dalam sistem perbankan pada praktiknya telah bercampur dengan sumber pendanaan lainnya sehingga tidak dapat dipisahkan secara langsung dari dana masyarakat.

"Tapi saya melihat tidak ada sesuatu yang perlu ditakutkan, tidak terlalu serius diimplikasi kepada perbankan."

Ke depan, OJK akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan Bank Indonesia guna memastikan proses transisi berjalan tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap likuiditas industri perbankan. Menurut Dian, pembahasan tersebut akan menjadi salah satu agenda yang dibicarakan dalam forum KSSK dalam waktu dekat.

(mfd/ell)

No more pages