Logo Bloomberg Technoz

Pendapatan Negara Naik, Ekonom Bantah Beban Pajak Bertambah

Redaksi
20 June 2026 18:00

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04%, Unggul dari Singapura dan China. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04%, Unggul dari Singapura dan China. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kenaikan pendapatan negara yang tercatat dalam laporan APBN Kita per 5 Juni 2026 tidak berarti masyarakat dan pelaku usaha menghadapi beban pajak yang lebih berat. Penegasan itu disampaikan Global Chief Economist Juwai IQI Malaysia, Shan Saeed, dalam wawancara eksklusif bersama Bloomberg Technoz.

Menurut Shan, peningkatan penerimaan negara justru mencerminkan aktivitas ekonomi yang berkembang dan laba perusahaan yang meningkat. Ketika ukuran ekonomi membesar, kontribusi pajak secara alami juga ikut bertambah tanpa harus ada kenaikan tarif pajak.

“Tidak, tidak seperti itu. Ketika PDB Anda meningkat, pendapatan negara pun ikut naik. Mengapa? Karena ketika bisnis menghasilkan uang, mereka berkontribusi lebih banyak kepada pemerintah,” kata Shan.


Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki basis ekonomi yang besar dengan PDB sekitar US$1,4 triliun. Dengan pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga, penerimaan pajak akan meningkat seiring bertambahnya aktivitas bisnis.

“Jadi, sekali lagi ada salah persepsi di mana orang-orang mengatakan bahwa pemerintah mengenakan lebih banyak pajak. Tidak, sama sekali tidak,” ujarnya.