Shan menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang menaikkan pajak, melainkan memperoleh penerimaan yang lebih tinggi karena dunia usaha mencatatkan kinerja yang lebih baik.
“Pemerintah tidak mengenakan lebih banyak pajak, melainkan aktivitas bisnis sedang berkembang baik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan penerimaan negara justru memberi ruang lebih besar bagi pemerintah untuk berinvestasi pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.
“Begitu pemerintah mendapatkan lebih banyak pendapatan, hal itu menempatkan pemerintah pada posisi untuk berinvestasi pada infrastruktur,” ujar Shan.
Dalam wawancara tersebut, Shan juga mengutip konsep yang dipelajarinya dari ekonom peraih Nobel Robert Fogel mengenai pentingnya memperbesar ukuran PDB untuk meningkatkan rasio pajak terhadap PDB.
“Untuk meningkatkan rasio pajak terhadap PDB, Anda harus memperbesar ukuran PDB itu sendiri,” katanya.
Menurut dia, strategi pemerintah Indonesia saat ini sejalan dengan pendekatan tersebut: mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas aktivitas usaha, dan pada akhirnya meningkatkan penerimaan negara secara alami.
“Jadi pajak tidak naik, melainkan ukuran PDB yang meningkat, itulah sebabnya pemerintah mendapatkan lebih banyak pendapatan,” tegas Shan.
Ia menilai pemahaman ini penting agar masyarakat dapat membedakan antara kenaikan penerimaan negara dan kenaikan beban pajak. Dalam konteks Indonesia saat ini, yang terjadi adalah pertumbuhan ekonomi yang memperbesar basis penerimaan negara.
Untuk informasi selengkapnya saksikan: Bloomberg Technoz Exclusive Interview: Menjaga Kepercayaan, Mempertahankan Pertumbuhan Ekonomi RI.
(red)




























