Logo Bloomberg Technoz

Sementara itu, kecemasan lain diutarakan oleh industriawan otomotif yang tergabung di dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan kenaikan suku bunga akan langsung memengaruhi sektor pembiayaan kendaraan bermotor (KKB), yang selama ini menjadi salah satu pendorong utama penjualan mobil di Indonesia.

Dengan kata lain, lanjut Jongkie, jika suku bunga makin tinggi, bukan tidak mungkin konsumen akan menunda rencana pembelian mobil akibat biaya kredit atau cicilan yang semakin tinggi dan mengurangi daya beli.

"Kalau perusahaan pembiayaan segera menaikkan suku bunga pinjaman KKB, maka akan terjadi penundaan pembelian. Penjualan akan drop dan sangat membahayakan produksi," ujarnya saat dihubungi, Kamis (18/6/2026).

Dalam skenario terburuk, Jongkie mengatakan, hal itu juga pada akhirnya akan menyebabkan penurunan permintaan dan mungkin akan menyebabkan penahanan ekspansi produksi otomotif dalam negeri.

"Ujung-ujungnya akan [terjadi] PHK [pemutusan hubungan kerja] di pabrik-pabrik kendaraan bermotor maupun pabrik-pabrik komponen lainnya," tutur dia.

Dari sektor properti, Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya menilai kebaikan suku bunga acuan BI Rate yang terjadi secara cepat akan memberikan pukulan telak bagi sektor properti dan juga konsumen kelas menengah.

Menurut Bambang, dari sisi konsumen, kenaikan BI Rate secara agresif akan membuat konsumen berpikir ulang untuk membeli properti.

Bunga acuan tinggi diprediksi membuat bunga KPR menjadi lebih mahal, sementara biaya hidup juga meningkat.

Adapun, konsumen yang sudah mempunyai kredit pemilikan rumah (KPR) komersial atau nonsubsidi akan mendapat tekanan dari sisi kewajiban angsuran yang naik sehingga bisa menimbulkan potensi kredit macet.

Dari sisi pengembang, kenaikan BI Rate agresif bisa berdampak pada kenaikan biaya proyek karena kenaikan biaya bahan baku.

Bahkan, jika pengembang memiliki pinjaman ke perbankan, kenaikan suku bunga akan berimbas pada peningkatan biaya pendanaan (cost of funds), sementara di saat yang sama pemasukan dari penjualan drastis.

“Ujung-ujungnya mengarah ke bad debt [kredit macet], bahkan terburuk bisa ke kebangkrutan,” kata Bambang.

Dengan adanya ancaman tersebut, lanjutnya, bukan tidak mungkin para pengembang akan memilih menahan ekspansi dan melakukan aksi menunggu dan melihat kondisi ekonomi ke depannya.

“Sektor properti merupakan sektor yang sensitif terhadap kenaikan suku bunga dan tentu yang paling berpengaruh adalah permintaan konsumen, khususnya di segmen menengah yang langsung terkena dampak kenaikan bunga, sementara segmen bawah relatif ada minat karena KPR-nya disubsidi asalkan daya beli mereka juga tetap terjaga,” terang Bambang.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya resmi memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%.

Hal ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulanan periode Juni 2026 yang berlangsung pada 17—18 Juni 2026.

Kenaikan BI rate tersebut setidaknya telah terjadi dua kali dalam kurun kurang dari 10 hari saja.

Sebelumnya, pada 9 Juni 2026, BI memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5%, disertai kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,25%.

Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan tekanan inflasi, serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

(ibn/spt)

No more pages