Hingga saat ini, lanjutnya, APBI memastikan aktivitas operasional dari perusahaan-perusahaan anggotanya masih berjalan normal dan mematuhi regulasi yang ada.
“Untuk saat ini kami melihat operasional perusahaan anggota masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, Bahlil telah mengumumkan pembentukan tim pengadaan batu bara untuk kebutuhan PLN dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (15/6/2026)
Bahlil mengatakan langkah ini dilakukan atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Adapun, tim pengadaan akan berisi anggota dari PLN, Inspektur Jenderal (Irjen), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara ESDM, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Semalam sudah rapat diarahkan langsung oleh Bapak Presiden bahwa dalam rangka pengawasan energi primer, agar tidak begini terus maka kita membentuk tim pengadaan [batu bara kalori sedang]. Ada PLN, Irjen, Dirjen Minerba, dan BPKP. Supaya tidak ada dusta di antara kita," ujar Bahlil.
Adapun, saat ini, total kebutuhan batu bara PLN mencapai 154 juta metrik ton per tahun. Dari total kebutuhan tersebut, pemerintah sebenarnya telah memberikan penugasan atau domestic market obligation (DMO) kepada perusahaan-perusahaan batu bara sebesar kurang lebih 190 juta ton.
Kendati demikian, realisasi di lapangan belum berjalan mulus. Pasokan batu bara untuk PLN baru terkontrak sebanyak 134 juta ton, sehingga masih ada kekurangan sekitar 20 juta ton lagi.
“Dari 190 juta ton yang sudah dilakukan konfirmasi kurang lebih sekitar 150—160 juta ton, dan sudah dilakukan kontrak sebesar 134 juta ton. Artinya, dari total kebutuhan PLN 154 juta, tinggal kurang 20 [juta metrik ton] yang belum dikontrakkan,” kata Bahlil dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil mengaku telah menggelar rapat intensif selama 5,5 jam bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo beserta jajaran direksi.
Dari pertemuan tersebut, teridentifikasi bahwa PLN tengah menghadapi kelangkaan jenis batu bara spesifik, yakni kalori sedang yang memiliki kualitas cukup baik. Di sisi lain, ketersediaan jenis batu bara ini terus menyusut.
Masalah juga muncul dari sisi ketidaksesuaian nilai keekonomian bagi para produsen batu bara.
Untuk diketahui, berdasarkan aturan DMO, harga jual batu bara untuk kelistrikan hingga saat ini masih dipatok sebesar US$70/ton.
Nilai ini dianggap sudah tidak lagi menutup biaya operasional penambangan atau stripping ratio (SR) yang kian tinggi.
“Sementara [stok batu bara] medium itu makin hari makin sedikit dan harganya juga murah. Kita bikin patok karena DMO US$70 [per ton]. Nah, sementara SR-nya sudah ada angka 10%—12%. Jadi harga jual ke PLN itu untuk perusahaannya sudah tidak ada [untungnya]. Itulah yang menjadi problem kepada mereka,” kata Bahlil.
Melihat kondisi tersebut, Bahlil menegaskan telah meminta jajarannya untuk memprioritaskan pemenuhan sektor kelistrikan dengan memberikan ruang fleksibilitas aturan agar pasokan ke PLN tidak tersendat.
“Nah ini saya sudah minta untuk kita kelistrikan untuk diprioritaskan, difleksibilitaskan,” tutupnya.
(smr/wdh)



























