Logo Bloomberg Technoz

KPK pun akhirnya mengeluarkan peringatan agar koorperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya. Meski tak gamblang, penyidik bisa menggunakan kewenangan untuk menangkap atau menjemput paksa saksi yang mangkir dari pemeriksaan.

Sedangkan, delapan saksi lainnya yang juga tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan keterangan adalah Muhammad Baden Solehudin dari pihak swasta; Tia Mutia selaku mahasiswi; Ponidin dari pihak swasta; Eka Kartika selaku swasta; Tuti Sutinah selaku swasta; Herry Linggar selaku swasta; Dede Ade Standi selaku swasta; dan Fitri Assiddikki selaku staf ahli Heri Gunawan. 

"Terhadap delapan saksi tersebut, KPK akan kembali melakukan pemanggilan dan penjadwalan ulang untuk kedua kalinya," ujar Budi. 

KPK meminta seluruh pihak agar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik agar proses hukum berjalan efektif. Menurut Budi, pemanggilan para saksi ini dibutuhkan untuk didalami terkait aliran uang dan penelusuran aset atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Heri Gunawan.  

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR 2019-2024 sebagai tersangka. Mereka adalah politikus Partai Gerindra Heri Gunawan, dan politikus Partai Nasdem Satori. Kedua tersangka menggunakan dana PSBI dan PJK untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai tujuan kegiatan sosial. 

(dov/frg)

No more pages