Impor Migas Lewat BLU, DEN Ungkap Lemigas Bakal Sewa Storage
Sabrina Mulia Rhamadanty
09 June 2026 10:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026—2030 Muhammad Kholid Syeirazi membeberkan rencana mekanisme penyimpanan (storage) dalam skema impor minyak dan gas bumi (migas) melalui badan layanan umum (BLU), dalam hal ini Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
Ke depan, Lemigas selaku pelaksana teknis bakal memanfaatkan berbagai fasilitas penyimpanan yang tersedia di Indonesia dengan sistem sewa; baik sewa melalui BUMN dalam hal ini PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga (PPN), maupun melalui penyimpanan swasta.
"Storage itu ada yang punya Pertamina, ada punya badan usaha swasta, ada punya PLN, dan ada juga fasilitas hulu milik SKK Migas. Nanti mekanismenya seperti apa? Ya, mekanisme sewa itu harus diatur secara definitif," ujar Kholid kepada Bloomberg Technoz, Selasa (9/6/2026).
Kholid juga menjelaskan opsi penyimpanan tidak akan dimonopoli oleh Pertamina. Terlebih, infrastruktur penyimpanan minyak di Indonesia saat ini tersebar di berbagai sektor dan kepemilikan.
"Kalau misalnya itu punyanya [Pertamina] Patra Niaga, ya berarti sewa kepada Patra Niaga. Kalau misalnya punyanya Exxon [ExxonMobil], ya sewa kepada Exxon," jelasnya.































