Akibatnya, kebutuhan terhadap dokter spesialis yang menangani penyakit degeneratif dan gangguan kesehatan lansia juga meningkat. Pemerintah pun menyesuaikan perencanaan kebutuhan tenaga medis agar selaras dengan tantangan kesehatan yang akan dihadapi dalam beberapa tahun ke depan.
Budi mengatakan Kementerian Kesehatan telah menyusun proyeksi kebutuhan dan pasokan tenaga medis hingga tingkat kabupaten dan kota. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan jumlah serta jenis dokter yang perlu dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Selain kebutuhan dokter spesialis, pemerintah juga masih menghadapi kekurangan dokter umum dalam jumlah besar. Berdasarkan data yang telah diverifikasi dan dibahas bersama organisasi profesi, kolegium, serta konsil kesehatan, Indonesia masih mengalami kekurangan sekitar 93.200 dokter umum.
Dengan jumlah lulusan dokter umum yang saat ini berkisar 12.000 hingga 14.000 orang per tahun, Budi menegaskan pemerintah masih membutuhkan lebih banyak tenaga dokter untuk menutup kesenjangan tersebut. "Dari konteks Kementerian Kesehatan, kita sangat membutuhkan dokter-dokter," ujarnya.
(dec)





























