Logo Bloomberg Technoz

Menurut Mendag, solusi yang diambil nantinya masih akan dibahas bersama pemerintah daerah. Salah satu opsi yang memungkinkan yakni penyesuaian terhadap tata ruang setempat agar gerai tetap dapat beroperasi.

“Apakah kemudian nanti solusinya dengan perizinan itu harus dipindah atau bagaimana, kita komunikasikan. Apakah kemudian dia bisa tetap berdiri dengan menyesuaikan rencana tata ruang di daerah masing-masing,” sebutnya.

Terkait kemungkinan perubahan peraturan daerah (perda), Budi menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah masing-masing. Ia menambahkan pemerintah pusat masih akan melihat akar persoalan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Namun, menurutnya, jika pemerintah daerah melakukan penataan ulang, maka hal tersebut bertujuan baik demi kesesuaian tata ruang wilayah.

“Masing-masing daerah kan tergantung dari masing-masing daerah. Jadi perda ya terserah masing-masing daerah saja,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan karyawan Alfamart yang dikelola PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyuarakan keresahan terkait kejelasan nasib pekerjaan mereka menyusul penutupan sejumlah gerai ritel modern di wilayah tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial, ratusan pekerja yang tergabung dalam Himpunan Karyawan Alfamart terdampak penutupan toko menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok, untuk meminta solusi atas kondisi yang mereka hadapi.

Penutupan gerai tersebut disebut berdampak langsung terhadap sumber penghasilan para pekerja. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera memberikan kepastian serta langkah konkret guna mengatasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Pemerintah daerah Lombok Tengah sebelumnya menghentikan operasional sebanyak 25 gerai ritel modern di Lombok Tengah, termasuk Alfamart karena dinilai melanggar aturan zonasi terkait jarak dengan pasar tradisional.

(ain)

No more pages