Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mengatur jarak antara toko swalayan dengan pasar rakyat atau toko eceran tradisional. Ketentuan tersebut dibuat untuk menjaga keseimbangan usaha serta mencegah matinya pelaku usaha kecil di sekitar lokasi ritel modern.
Permendag 23/2021 juga mengatur jam operasional supermarket, hypermarket, dan department store. Untuk hari Senin hingga Jumat, operasional dibatasi mulai pukul 10.00 hingga 22.00 waktu setempat. Sedangkan pada Sabtu dan Minggu dapat beroperasi hingga pukul 23.00 waktu setempat.
Pada Pasal 5 ayat (3) huruf g ditegaskan bahwa pemerintah daerah harus mempertimbangkan jam operasional toko swalayan tidak mematikan usaha toko eceran tradisional di sekitarnya. Namun, aturan jam operasional tersebut tidak secara spesifik mengatur minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.
Pemerintah daerah diberikan ruang untuk menetapkan kebijakan tambahan sesuai kondisi wilayah masing-masing, termasuk mempertimbangkan pola kehidupan masyarakat dan keberlangsungan toko tradisional.
Dalam regulasi itu juga ditegaskan bahwa pelaku usaha toko swalayan hanya dapat memiliki maksimal 150 gerai yang dimiliki dan dikelola sendiri. Jika ingin menambah gerai setelah jumlah tersebut tercapai, perusahaan wajib menggunakan skema waralaba untuk gerai tambahan.
Pasal 10 ayat (1) menyebutkan, “Pelaku Usaha hanya dapat memiliki paling banyak 150 (seratus lima puluh) gerai Toko Swalayan yang dimiliki dan dikelola sendiri.”
Di sisi lain, pemerintah mewajibkan pusat perbelanjaan menyediakan ruang bagi UMKM. Pengelola pusat perbelanjaan bahkan diwajibkan menyediakan paling sedikit 30% area untuk usaha mikro dan kecil maupun promosi produk dalam negeri. Ruang usaha yang strategis dan proporsional bagi UMKM wajib disediakan pengelola pusat perbelanjaan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 beleid tersebut.
Aturan tersebut diterbitkan sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan serta bagian dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.
(ain)



























