Cara Membuat SIM Internasional Online 2026 & Bebas Antre
Referensi
19 May 2026 15:44

Bloomberg Technoz, Jakarta - Memegang setir mobil di negeri orang kini bukan lagi sekadar impian. Pada 2026, masyarakat Indonesia dapat mengurus dokumen berkendara lintas negara secara digital melalui portal resmi Korlantas Polri. Sistem terbaru ini membuat proses pendaftaran SIM Internasional semakin praktis tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan.
Perubahan sistem ini menjadi kabar baik bagi calon pelancong yang berencana melakukan road trip di berbagai negara. Proses yang sebelumnya dianggap rumit kini telah dipangkas menjadi lebih cepat berkat integrasi data biometrik dan verifikasi real-time dengan database Dukcapil.
Mengenal SIM Internasional Menurut Aturan Polri
Dokumen wajib untuk berkendara di luar negeri
SIM Internasional merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Korlantas Polri untuk memberikan legalitas mengemudi bagi Warga Negara Indonesia di negara peserta Konvensi Wina 1968.
Dokumen ini berfungsi sebagai terjemahan resmi dari SIM domestik Indonesia ke dalam beberapa bahasa internasional. Bagi wisatawan yang ingin menyewa mobil di luar negeri, dokumen ini kerap menjadi syarat utama dari perusahaan rental dan asuransi.
Tidak berlaku di semua negara
Masih banyak yang mengira SIM Indonesia dapat digunakan secara bebas di seluruh dunia. Faktanya, SIM Internasional dari Indonesia hanya diakui di negara yang meratifikasi Konvensi Wina 1968.

























