Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,1% dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,2%), Jasa Pendidikan (16,2%), Konstruksi (11,5%), serta Transportasi dan Pergudangan (8,5%). Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah.
Sedangkan ULN swasta pada kuartal I-2026 tercatat sebesar US$ 191,4 miliar. Turun dibandingkan dengan posisi pada kuartal IV-2025 sebesar US$ 194,2 miliar, atau secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,8% yoy.
Penurunan posisi ULN terjadi pada kelompok peminjam lembaga keuangan (financial corporations) dan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations), yang secara tahunan masing-masing tercatat kontraksi sebesar 3,6% yoy dan 1,3% yoy.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 80,4% dari total ULN swasta. ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,6% terhadap total ULN swasta.
Secara keseluruhan, rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) turun menjadi 29,5% pada kuartal I-2026 dari 30% pada kuartal sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 85,4% dari total ULN.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," imbuh laporan BI.
(aji)




























