Menurutnya, lonjakan klaim tersebut menunjukkan program perlindungan sosial ketenagakerjaan semakin dimanfaatkan pekerja yang terdampak tekanan ekonomi dan kehilangan pekerjaan.
Meski demikian, OJK menilai keberlanjutan pembayaran manfaat tetap harus dijaga melalui pengelolaan program yang prudent dan adaptif.
“Hal ini dilakukan antara lain melalui evaluasi berkala terhadap desain program dan manfaat agar tetap selaras dengan kondisi ekonomi dan profil risiko peserta,” sebut Ogi.
Ia menambahkan, pendekatan tersebut diperlukan agar keseimbangan antara kecukupan manfaat bagi peserta dan keberlanjutan dana jaminan sosial tetap terjaga dalam jangka panjang.
(mef)
No more pages

























