Selain itu, jumlah nomor izin edar produk kosmetik juga terus meningkat. Hingga saat ini tercatat sebanyak 348.789 nomor izin edar yang masih berlaku, dengan penambahan sekitar 9.000 hingga 10.000 setiap bulannya.
Sancoyo menekankan pentingnya dukungan pemerintah, khususnya dari Kementerian Perindustrian dan kementerian terkait lainnya, guna memastikan industri kosmetik dapat terus berkembang secara berkelanjutan.
Ia juga menyebut industri kosmetik telah ditetapkan sebagai salah satu sektor andalan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015–2035. Penetapan ini menegaskan peran strategis industri kosmetik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing nasional.
Di sisi lain, pelaku industri juga didorong untuk memperluas pasar ekspor seiring potensi besar yang dimiliki. Upaya ini akan diperkuat melalui berbagai kegiatan, termasuk seminar ekspor yang direncanakan dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Sancoyo mengingatkan bahwa industri kosmetik tengah bersiap menghadapi kewajiban sertifikasi halal yang akan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026. Momentum ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk di pasar domestik dan global.
Menurutnya, potensi besar industri kosmetik hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Perkosmi kembali menyelenggarakan Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) Expo dan Seminar yang memasuki penyelenggaraan ke-16. Ajang ini menjadi platform strategis untuk menampilkan tren terbaru sekaligus memperkuat kapasitas industri kosmetik nasional.
“Tahun ini diikuti oleh lebih dari 100 tenant dengan luas area lebih dari 14.000 meter persegi, serta menghadirkan puluhan seminar dan sesi formulasi laboratorium,” ujarnya.
Ia menambahkan, di tengah tantangan global, inovasi menjadi kunci agar industri tetap adaptif, relevan, dan kompetitif. Dengan demikian, produk kosmetik Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga bersaing di tingkat internasional.
(dec/spt)





























