Sayangnya, Agus belum mau membeberkan mengenai bentuk insentif, skema maupun besaran stimulus yang nantinya akan dibagikan oleh pemerintah.
Yang jelas, Agus mengatakan bahwa pembicaraan antar kementerian ini dilakukan setelah mendengar masukan dari industri kendaraan bermotor seperti Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) yang menyatakan bahwa saat ini terdapat perubahan orientasi pasar otomotif ke arah kendaraan berbasis elektrik.
Meski begitu Agus juga memastikan bahwa pemerintah juga akan masih memberikan insentif bagi mobil Low Cost Green Car (LCGC), meski belum memberikan detil mengenain bentuk insentifnya.
Sebelumnya, Purbaya memang masih mempertimbangkan insentif kendaraan listrik 2026. Pertimbangan ini berkaitan dengan dampaknya terhadap kondisi fiskal dan potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Diketahui, Kementerian Perindustrian tengah mengusulkan agar kebijakan insentif kendaraan listrik kembali dilanjutkan pada 2026. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih memerlukan persetujuan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan.
Purbaya menyampaikan pihaknya saat ini masih melakukan perhitungan terkait dampak fiskal dari kebijakan tersebut. Menurutnya, pemberian insentif berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor kendaraan listrik.
(ell)




























