Logo Bloomberg Technoz

"Message-nya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik, jangan jor-joran. Jadi saya gak main-main. Ada dua yang saya akan copot," katanya.

Menurutnya, salah satu persoalan utama yakni lemahnya pelaporan dan penyampaian informasi yang tidak akurat dari jajaran internal. Dia mengaku pernah salah memperkirakan besaran restitusi yang akan keluar karena data yang disampaikan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

"Tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan," jelas Purbaya. 

Kesalahan estimasi tersebut, lanjut dia, menjadi pelajaran penting bagi fiskus memperbaiki sistem pengawasan dan akurasi pelaporan. Dia menegaskan ke depan tidak boleh lagi terjadi misinformasi yang berujung pada kebijakan yang tidak tepat. 

"Itu yang akan kita perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi," imbuhnya. 

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2026 tercatat mencapai Rp394,8 triliun secara netto atau sekitar 16,7% dari target APBN tahun ini. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp327 triliun.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak secara bruto hingga Maret 2026 mencapai Rp518,2 triliun, naik 9,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp471,4 triliun.

Sementara itu, nilai restitusi pajak yang telah dibayarkan pemerintah tercatat sebesar Rp123,4 triliun. Angka tersebut diperoleh dari selisih antara penerimaan bruto dan neto. 

Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, nilai restitusi justru menurun.

Pada Maret 2025, nilai restitusi tercatat mencapai Rp144,4 triliun. Dengan demikian, restitusi tahun ini turun sekitar Rp21 triliun atau sekitar 14,5% secara tahunan.

(lav)

No more pages