Logo Bloomberg Technoz

"Sesegera mungkin akan kami selesaikan untuk santunan meninggal dunia. Setelah teridentifikasi ini, kami langsung melakukan pendataan terhadap alih waris korban untuk segera dilakukan penyerahan santunan meninggal dunia," jelas Syaiful.

Selain santunan dari Jasa Raharja, Vice Presiden Corporate Secretary KAI Commuter (KCI) Karina Amanda juga turut memastikan bahwa penumpang akan mendapatkan perlindungan tambahan dari pihaknya. 

"Untuk asuransi, kebetulan memang ini akan disupport juga dari Jasa Raharja. Jadi ada asuransi yang memang wajib disupport oleh Jasa Raharja dan ada asuransi tambahan juga yang diberikan dari KAI dan KAI Commuter," tuturnya. 

Identifikasi Polri 

Pada kesempatan tersebut, Karodokpol Pusdokkes Polri Nyoman Eddy Purnama Wirawan menyampaikan, seluruh jenazah teridentifikasi melalui data primer berupa sidik jari serta data sekunder seperti tanda medis dan barang kepemilikan.

Adapun identitas korban yang telah teridentifikasi yakni:

1. Tutik Anita Sari (31)

2. Harum Anjasari (27)

3. Nur Alimantun Citra Lestari (19)

4. Farida Utami (50)

5. Vica Agnia Fratiwi (23)

6. Ida Nuraida (48)

7. Gita Septia Wardany (20)

8. Fatmawati Rahmayani (29)

9. Arinjani Novita Sari (25)

10. Nur Ainia Eka Rahmadina (32).

"Untuk korban meninggal dunia memang total 15. Jadi, kemarin ketika evakuasi itu kan ada yang dibawa ke rumah sakit di Bekasi ya. Jadi, ada yang meninggal yaitu di rumah sakit umum daerah kota Bekasi itu 3 orang," kata Nyoman.

"Jadi di rumah sakit Bella Bekasi 1 orang, dan rumah sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur 1 orang. Dan jenazah yang [ada] di-ketiga rumah sakit ini sudah diserahkan ke keluarga," jelasnya. 

Kronologi Maut

Tragedi kecelakaan bermula ketika salah satu armada taksi listrik milik perusahaan asal Vietnam, Green SM, diduga mengalami mati mesin tepat saat mencoba melintasi perlintasan sebidang Ampera — perlintasan yang tak memiliki pos penjagaan.

Peristiwa mati mesin itu diduga terjadi saat rangkaian kereta rel listrik (KRL) relasi Bekasi-Cikarang tengah melintas.

Akhirnya, terjadi temperan atau tabrakan antara KRL Bekasi-Cikarang dengan satu unit taksi listrik yang mogok di perlintasan sebidang JPL 85 pada Senin (27/04/2026) pukul 20.30 WIB. 

Akibat kejadian tersebut, rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler.

Kecelakaan tersebut berdampak pada rangkaian KRL dan perjalanan kereta api lainnya.

Salah Satunya rangkaian KRL dengan kode PLB 5568 arah Cikarang yang harus berhenti di Stasiun Bekasi Timur —  menunggu proses evakuasi kecelakaan KRL sebelumnya.

Namun, tragedi kemudian terjadi usai KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta-Surabaya tetap melaju kencang dari Stasiun Bekasi. Kereta tersebut tak sempat berhenti sepenuhnya saat masuk ke Stasiun Bekasi Timur —  lokasi KRL PLB 5568 sedang berhenti.

Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL terjadi sekitar pukul 20.52 WIB. Benturan keras akibat kecepatan tinggi membuat lokomotif KA Argo Bromo merobek dan merangsek masuk ke gerbong terakhir KRL PLB 5568 yang merupakan gerbong khusus perempuan.

Berdasarkan data terakhir, KAI menyebut ada 15 penumpang perempuan yang menjadi korban meninggal dunia dari kecelakaan tersebut. Sedangkan korban luka-luka mencapai 84 orang. 

(prc/naw)

No more pages