Logo Bloomberg Technoz

Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Pramesti Regita Cindy
29 April 2026 07:00

Penumpang terjebak di dalam gerbong KRL Commuterline yang bertabrakan di St. Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Penumpang terjebak di dalam gerbong KRL Commuterline yang bertabrakan di St. Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Jasa Raharja memastikan jaminan perlindungan bagi seluruh korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam. 

Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Kantor Wilayah Jakarta, Syaiful mengatakan proses pendataan dan penyaluran santunan dilakukan secepat mungkin.

"Dapat kami sampaikan bahwa seluruh korban akibat dari kejadian ini, kecelakaan ini, baik yang luka-luka ataupun meninggal dunia, itu akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja," kata Syaiful dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, dikutip Rabu (29/4/2026). 


Detailnya, Syaiful menjelaskan santunan untuk korban luka diberikan maksimal sebesar Rp20 juta, mencakup luka ringan hingga berat.

Sementara itu, bagi korban meninggal dunia, Jasa Raharja akan menyalurkan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris.