Sehingga, di sisi lain, hal tersebut mencerminkan bahwa mekanisme early warning yang disediakan regulator mulai diantisipasi investor.
Roadshow Global
OJK sebelumnya telah menyelesaikan sejumlah agenda reformasi, termasuk transparansi kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan detail klasifikasi investor dari 9 menjadi 39 kategori, serta rencana kenaikan batas minimum free float secara bertahap dari 7,5% menjadi 15%.
Selain itu, regulator juga telah merilis daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi, di mana beberapa di antaranya merupakan bagian dari indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell.
Hasan menyebut, penyedia indeks global merespons positif langkah tersebut dan akan memanfaatkan data yang tersedia sebagai bagian dari pertimbangan dalam penyusunan indeks.
MSCI dijadwalkan melakukan peninjauan indeks pada 12 Mei 2026 sebagai bagian dari siklus evaluasi triwulanan. Sementara itu, pada Juni mendatang juga akan dilakukan evaluasi klasifikasi pasar, termasuk posisi Indonesia dalam kategori emerging market.
Ke depan, OJK bersama BEI akan memperluas komunikasi dengan investor global untuk memperkuat kepercayaan terhadap pasar domestik.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah pembentukan forum Investor Advisory Group yang difasilitasi oleh World Bank dan International Finance Corporation (IFC). Forum ini akan melibatkan investor global serta penyedia indeks sebagai pengamat.
Melalui forum tersebut, regulator berharap memperoleh masukan atas implementasi reformasi sekaligus meningkatkan pemahaman investor terhadap perubahan struktur pasar di Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh progres ini dipahami dengan baik oleh investor global, sehingga kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia terus meningkat,” kata Hasan.
(dhf)





























