Tak hanya itu, Purbaya juga menyinggung adanya informasi internal lain yang dinilai tidak tepat, termasuk isu terkait kapasitas Menteri Keuangan dalam berkomunikasi dengan investor.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu segera dibenahi karena berpotensi menurunkan kredibilitas pemerintah di mata publik maupun pelaku pasar.
Di sisi lain, Purbaya menegaskan perbedaan pendapat di internal merupakan hal yang wajar. Namun, dia mengingatkan agar perbedaan tersebut tidak berkembang menjadi penyampaian data yang tidak konsisten ke publik.
“Kalau perbedaan pendapat tidak apa-apa. Marah-marahan juga tidak apa-apa. Tapi kalau keluar angka berbeda itu misleading,” jelasnya.
Dia menambahkan, penyebaran informasi yang tidak akurat, seperti klaim bahwa APBN hanya mampu bertahan tiga minggu, dapat berdampak serius terhadap kepercayaan publik.
“Ketika ada misinformasi seperti itu, menurunkan kredibilitas pemerintah juga, jadi harus dirapihkan,” tegas Purbaya.
Meski demikian, saat diminta penegasan kembali, apakah faktor tersebut menjadi alasan utama pergantian pejabat, Purbaya menyebut hanya ada sedikit keterkaitan.
“Ya mungkin ada sedikit,” imbuhnya.
Sekadar catatan, Kementerian Keuangan baru saja menunjuk Sudarto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Anggaran. Sementara posisi Plh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal diisi oleh Ferry Ardianto. Adapun Sudarto dan Ferry resmi menjabat posisi tersebut per 21 April 2026.
Pergantian ini dilakukan di tengah upaya pemerintah menjaga kredibilitas fiskal dan memastikan komunikasi kebijakan tetap konsisten di tengah ketidakpastian global.
(mfd/ell)
























