"Tidak hanya dalam kapasitas tata kelola ruang digital, tapi juga memenuhi aspek legalitas, serta pelindungan data pengguna sesuai dengan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020," jelas Alex. Ia menegaskan bahwa pendaftaran tidak dikenakan biaya dan diberlakukan setara terhadap semua platform.
(mef/wep)
No more pages


























