Polri dan Interpol Tangkap The Doctor, Pemasok Narkoba NTB
Dovana Hasiana
06 April 2026 20:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Interpol Malaysia dan Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba asal Nusa Tenggara Barat, Andre Fernando alias Charlie alias the Doctor di Penang, Malaysia, pada Minggu (05/04/2026). Dia merupakan buron kasus narkotika yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi mengatakan, pada saat ini petugas sedang mengawal Andre Fernando dalam penerbangan dari Malaysia ke Indonesia.
"Benar, pada Minggu, 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando berhasil ditangkap oleh tim gabungan antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri dan Interpol di Penang Malaysia," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (06/04/2026).
Berdasarkan informasi kepolisian, Andre Fernando merupakan pemasok dari dua sindikat narkoba besar. Dia tercatat sebagai pemasok narkotika bagi jaringan Erwin Iskandar alias Koko Erwin di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Jaringan ini menjadi sorotan usai melibatkan sejumlah anggota polisi di Bima; mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Erwin tercatat berulang kali menyetor uang kepada polisi untuk mengamankan peredaran narkoba di NTB.




























