Logo Bloomberg Technoz

Devisa Ekspor Wajib Ditaruh di Indonesia, Bisakah Rupiah Berjaya?

Ruisa Khoiriyah
17 July 2023 12:10

Ilustrasi Rupiah. (Brent Lewin/Bloomberg)
Ilustrasi Rupiah. (Brent Lewin/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gebrakan pemerintah Presiden Joko Widodo merilis kebijakan repatriasi devisa hasil ekspor menjadi langkah fundamental yang diharapkan dapat memberi dukungan pada stabilitas nilai tukar rupiah di masa mendatang.

Kebijakan itu juga berupaya memastikan agar Indonesia sebagai negara yang diberkahi banyak komoditas sumber daya alam untuk dapat lebih lama menikmati rezeki runtuh di kala harga komoditas di pasar global tengah melambung tinggi.

Meskipun di tengah tren penurunan harga komoditas dan kinerja ekspor yang terseret pelemahan permintaan global, kebijakan baru itu akan menghadapi ujian apakah bisa cukup efektif dalam menambah suplai dolar AS dan akhirnya membantu nilai tukar rupiah lebih tangguh menghadapi tekanan eksternal.

Di tengah tekanan eksternal yang luar biasa besar sejak pandemi mereda yang melejitkan inflasi serta bunga acuan negara-negara utama, tantangan yang dihadapi oleh nilai tukar rupiah memang tidak sedikit. Mata uang Indonesia membutuhkan dukungan lebih besar dan fundamental agar tidak mudah terombang-ambing arus keluar masuk dana pemodal global terutama di pasar portofolio. 

Langkah pewajiban penempatan devisa ekspor di sistem keuangan domestik menjadi senjata baru yang diharapkan bisa membantu rupiah agar lebih stabil. Walau terbilang agak terlambat mengingat banyak negara sudah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa untuk menjaga mata uangnya, kebijakan baru repatrisasi ekspor ini tetap memberi harapan baik agar dapat membantu rupiah terutama kala sentimen bunga acuan global masih besar. 

Seberapa Efektif?