Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak hingga akhir Februari mencapai Rp245,1 triliun, atau meningkat drastis 30,4 persen dari Rp188 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, komponen PPN dan PPnBM menyumbang Rp85,9 triliun atau sekitar 35 persen dari total penerimaan pajak. Menariknya, nilai PPN dan PPnBM tersebut tercatat tumbuh 97,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Jadi hal ini menegaskan status pajak sebagai tulang punggung penerimaan negara di triwulan ini dan bisa menutupi kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tumbuh moderat akibat koreksi harga komoditas," imbuh dia.
Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita menilai kenaikan penerimaan pajak, khususnya PPN dan PPnBM, menunjukkan bahwa konsumsi domestik tengah berada dalam fase pemulihan.
Namun demikian, ia mengatakan faktor tersebut bukan satu-satunya penyebab meningkatnya penerimaan pajak. Menurutnya, perbaikan administrasi perpajakan, termasuk melalui sistem Coretax, juga berperan dalam mengamankan penerimaan negara.
"Digitalisasi sistem pajak membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menekan potensi kebocoran penerimaan," pungkas dia.
(red)




























