Namun, dia mengklaim belum bisa memastikan apakah Yaqut akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan pekan ini. Menurutnya, terdapat berbagai pertimbangan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Misalnya, pemenuhan unsur pasal hingga penanganan perkara.
“Kalau pertimbangannya sudah cocok, tentu kami tidak akan menunda-nunda. Jadi bukan karena ada masalah apa pun, tidak ada masalah apa pun, tentunya ini kita melihat bagaimana prosesnya,” ujar dia.
Di sisi lain, Asep memastikan KPK akan melengkapi berkas perkara secepatnya untuk bisa dilimpahkan ke pengadilan. Lagipula, KPK sudah menaikkan perkara ini ke penyidikan sejak Agustus 2025.
(ain)
No more pages




























